
1. Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat hal-hal musyabbihat (syubhat / samar, tidak jelas halal-haramnya), yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia. Barangsiapa...
Putraz April belajar menulis....
Dari M@t@ Ke H@ti Copyright © 2009 Not Magazine 4 Column is Designed by Ipietoon Sponsored by Dezigntuts